
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Posyandu di Kota Palangka Raya kini memasuki babak baru. Tidak hanya berperan dalam pelayanan kesehatan, Posyandu dituntut menjadi simpul pelayanan masyarakat di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, dalam Pertemuan Advokasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya yang digelar di Ballroom Swiss Belhotel Danum, Senin (26/5/2025).
“Transformasi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat,” tegas Aisyah.
Ia meminta agar Pemerintah Kota Palangka Raya segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu berbasis enam bidang SPM, mulai dari pembentukan tim pembina di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.
Aisyah menekankan bahwa kekuatan pelayanan publik terletak di tingkat kelurahan. Posyandu harus mampu menjadi simpul pelayanan terpadu lintas sektor yang memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
“Posyandu bukan lagi sekadar tempat penimbangan balita, tapi menjadi pusat layanan publik yang komprehensif dan inklusif,” tambahnya.
Transformasi ini selaras dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mencabut Permendagri Nomor 54 Tahun 2007, menandai pendekatan baru dalam pembinaan Posyandu yang lebih integratif dan adaptif terhadap dinamika pelayanan publik.
Aisyah juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Posyandu yang bertransformasi dan melayani kebutuhan enam bidang dasar pelayanan minimal secara berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan.